Persatuan dan kesatuan di indonesia yang mulai pudar
Nasionalisme adalah satu paham
atau ajaran yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara
mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia dimana bahasa
dan budaya menjadi unsur pengikat dalam melakukan interaksi sosial. Unsur
pengikat inilah yang melahirkan kesadaran akan nasionalisme komunitas/rakyat
Indonesia ketika berhadapan dengan lingkungan luar yang mengganggu.
Dalam sejarah Indonesia
khususnya, nasionalisme masih sangat penting akan keberadaannya, Pertama,
misalnya, sebagai ideologi pemersatu untuk melawan penjajah Belanda, atau
Jepang, atau dalam melawan hegemoni neo-kolonilalisme. Dulu, kalau orang-orang
di kepulauan Nusantara ini tersebar terus, tidak ada ideologi yang
mempersatukan dan tentu dengan mudah Belanda menguasai kita. Sangat mungkin
orang-orang di kepulauan Nusantara justru saling berperang sendiri. Apalagi,
ketika politik adu domba Belanda terus menerus memompakan permusuhan dan
konflik-konflik. Kedua, sebagai konsekuensinya, ketika orang-orang di kepulauan
Nusantara tadi berhasil memerdekakan dirinya, nasionalisme paling tidak sebagai
wacana ideologis untuk membangkitkan semangat mengisi kemerdekaan Indonesia. walaupun
kadang nasionalisme semacam ini disalahtafsirkan, dengan alasan nasionalisme
Indonesia kita menyimpan kecenderungan bermusuhan dengan bangsa lain.
Kita tentu belum lupa, sejarah
bangsa kita mencatat bahwa delapan puluh empat tahun yang lalu, pemuda-pemuda
bangsa Indonesia menorehkan catatan sejarah perjuangannya, yaitu pada tanggal
28 Oktober 1928 di Gedung Oost-Java Bioscoop (sekarang Museum Sumpah
Pemuda) Jakarta diselenggarakan Kongres Pemuda kedua yang akhirnya menyepakati
dan mendeklarasikan sebuah ikrar, yang kemudian dikenal dengan SUMPAH PEMUDA.
Ikrar Sumpah Pemuda itu berbunyi:
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku, berbangsa satu bangsa Indonesia. Kami
Putra dan Putri Indonesia mengaku bertanah air satu, Tanah Air Indonesia. Kami
Putra dan Putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar yang dicetuskan oleh
pemuda-pemuda yang berasal dari beragam suku dan daerah yang ada di Indonesia
itu mengandung makna dan semangat persatuan yang kemudian menentukan arah perjuangan
bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan dari cengkeraman
kolonialisme/imperialisme. Persatuan dan kesatuan menjadikan kekuatan yang
ampuh untuk bersama berjuang mengusir penjajah.
Setelah delapan puluh empat tahun
berlalu, apa yang kini terjadi? Kita tentu tak akan membantah bila dikatakan
kini semangat persatuan dan kesatuan yang termanifestasikan ke dalam bingkai
ke-Indonesiaan yang digagas para pemuda tersebut kini mulai luntur. Spirit
persatuan dan kesatuan tersebut mulai memudar bahkan terkesan runtuh dari bumi
Indonesia. Persatuan dan kesatuan yang dulu menjadi ruh perjuangan pemuda kian
pudar dan nyaris tenggelam di tengah hingar-bingar zaman.
Runtuhnya semangat persatuan dan
kesatuan tersebut ditandai oleh berbagai peristiwa yang kerap tersaji dalam
kehidupan sehari-hari. Perkelahian antarpemuda sesama anak bangsa kian marak
terjadi. Tawuran antarpelajar yang kerap mengorbankan nyawa terus membudaya.
Pertikaian antarumat beragama dan kepercayaan terus menebar ancaman terhadap
eksistensi kerukunan antar lintas agama dan kepercayaan. Semangat kedaerahan
lebih ditonjolkan daripada semangat persatuan dan kesatuan nasional. Hal ini
melahirkan keprihatinan yang mendalam bagi siapa saja yang mendambakan
akan persatuan dan kesatuan.
Semangat persatuan dan kesatuan
kini tengah mencapai titik terendah dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia
disebabkan oleh semakin melemahnya kesadaran masyarakat terutama pemuda
akan nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme. Kesadaran untuk hidup bersama dan
berdampingan berbangsa dalam masyarakat yang multikompleks dan multikultural
kian hilang. Semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang membungkus segala bentuk
perbedaan kian terabaikan.
No comments:
Post a Comment